Pages

Jumat, 17 Juni 2011

Perjalanan Gus Dur Menziarahi Makam Syeikh Hubbudddin

Jakarta, NU Online
Tak peduli di tengah hutan atau diatas gunung, jika ada makam wali, Gus Dur akan berusaha menziarahinya, sekalipun dengan segala keterbatasan fisik yang dialaminya. Dengan tekad kuatnya tersebut, segala rintangan dapat dilaluinya.

Di Wonosobo, daerah yang menjadi atap langitnya Jawa Tengah, terdapat seorang wali bernama Syeikh Hubbuddin yang dimakamkan di daerah tersebut. Tak ada orang yang tahu dimana makam yang sebenarnya.

Sastro Al Ngatawi, mantan asisten pribadi Gus Dur menuturkan, bersama Gus Dur mereka sampai di Wonosobo hampir subuh, lalu mampir di salah satu pesantren di kota tersebut.

Ditemani beberapa Gus (putra kiai), mereka berangkat ke sebuah daerah yang diyakini masyarakat menjadi makam wali tersebut, posisinya tepat dibawah sebuah pohon besar tetapi Gus Dur tak menghiraukannya.

Lalu mereka segera berjalan menuju lokasi lain, ditengah-tengah perjalanan tersebut, rombongan tersebut bertemu dengan orang tua. Dalam suasana yang masih sepi tersebut, mereka mengamati orang tua yang terus berjalan di tengah-tengah sawah. Tiba-tiba saja, ketika ditengah sawah itu orang tua tersebut menghilang.

Gur Dur pun berujar, “Ya itu tadi Syeikh Hubbuddin dan ditengah-tengah sawah tadi makamnya,” katanya.

Penulis: Mukafi Niam
http://www.nu.or.id/

Ampuhnya Topeng Tasawuf



Kebatinan, sebagaimana pula Bathiniyah, sangat banyak macamnya sehingga kadang sulit untuk dipastikan apakah ia aliran tersendiri ataukah sempalan dari aliran-aliran lain. Hal itu, karena aliran ini memiliki kecenderungan untuk bergabung dengan siapa saja dan mengambil paham apa saja, asal bisa dijadikan perantara kepada misi asli mereka, yaitu kekuasaan dan hilangnya syariat.

Bathiniyah di Timur Tengah menampakkan corak Syiah atau pendukung Ahlul Bait. Sementara itu, corak Syiah pada Kebatinan di Indonesia, tidak begitu tampak. Sebagian dari mereka menampakkan paham-paham tasawuf dan sebagian lagi Klenik-Kejawen.

Dari beberapa sisi, tasawuf memang memiliki beberapa celah yang berpotensi besar untuk dipelintir oleh tokoh-tokoh Kebatinan, terutama tasawuf falsafi. Dengan topeng tasawuf, sasaran tertentu bisa lebih mudah untuk ditarik ke dalam kelompok mereka. Aliran Kebatinan juga sering menyebut dirinya dengan Islam Hakikat, merujuk kepada kata al-haqîqah yang merupakan tahap spiritual puncak pada ajaran tasawuf.

Fokus dari tasawuf memang urusan hati dan batin. Sementara, inti paham Kebatinan juga memegang batin meninggalkan lahir. Tokoh-tokoh sufi memang mengecam orang yang salat “raganya” saja, tapi “jiwanya” tidak salat. Komentar-komentar semacam ini dipelintir oleh aliran Kebatinan untuk menghilangkan salat raga, cukup salat hati. Mereka menyebutnya salat dâ’im, hatinya selalu dalam salat, apapun perbuatan yang dilakukan oleh tubuhnya. Dalam hal ini, mereka juga menggunakan ajaran-ajaran murâqabah dalam tasawuf.

Selain itu, filsafat tasawuf yang sering mereka salahgunakan adalah ucapan tokoh-tokoh sufi yang secara harfiah mengesankan bahwa tidak ada wujud (sejati) kecuali Allah I. Misalnya, alegori Ibnu Athaillah as-Sakandari dalam al-Hikam, “Bagaimana mungkin ada sesuatu yang menghalangi Allah (dari pengetahuanmu) padahal tidak ada sesuatu apapun bersama wujud-Nya. Bagaimana mungkin ada sesuatu yang menghalangi-Nya padahal Dia lebih dekat kepadamu dari apapun.”

Ucapan tokoh-tokoh sufi seperti di atas memang rentan diselewengkan pengertiannya. Maka, sikap umat Islam pun terhadap mereka terbelah menjadi tiga. Kelompok pertama meletakkan ucapan itu secara proporsional. Artinya, karena setiap detakan hati dan gerakan pikiran mereka hanya tertuju kepada Allah I, maka apapun yang mereka lihat dan rasakan yang terbayang adalah Allah I. Ketika melihat gunung, tanah, pohon, air, bahkan dirinya sendiri, maka yang terpikir adalah Allah I sebagai Pencipta benda-benda itu. Alam sama sekali tidak menghalangi makrifat kepada Allah I karena alam sebetulnya bukan apa-apa.

Kelompok kedua memberikan vonis kafir kepada ucapan-ucapan semacam ini. Paham semacam ini berarti mempertuhankan selain Allah I. Oleh karena itu, beberapa tokoh sufi dihukum mati karena sudah dianggap keluar dari agama Islam.

Kelompok ketiga, kalangan awam yang sangat mantap terhadap kesalehan dan kehebatan tokoh-tokoh sufi itu. Mereka meyakini apapun yang diucapkan oleh tokoh-tokoh tersebut, tanpa penyaringan. Sementara itu, kemampuan berpikir mereka sangat dangkal. Akhirnya, mereka meyakini ucapan-ucapan itu berdasarkan arti harfiahnya. Maka, mereka memiliki paham bahwa Allah I bersemayam dalam raga dan benda, atau paham wihdatul-wujûd dan paham hulûl wal-ittihâd yang sesat.

Kelompok Kebatinan di Indonesia cukup lekat dengan paham ini. Hal itu merupakan kelanjutan dari para pengikut Syekh Siti Jenar dan Ki Kebo Kenongo (Pengging). Sementara itu, pada aliran Bathiniyah di Persia juga ada tokoh-tokoh sempalan yang mengaku bertemu tuhan, atau menganggap tokoh tertentu sebagai jelmaan tuhan (hulûl), misalnya al-Hakim bi Amrillah (Bathiniyah-Darwaz) dan Abu Thahir al-Qarmathi (Bathiniyah-Qaramithah).

Buletin SIDOGIRI, 53/Sya'ban 1431 H.

Keunikan Hizib di Dunia Tarekat (2/2): Garansi Hizib bukan Khurafat

“Seandainya hizibku dibaca di Baghdad, maka kota itu tak akan jatuh.” Imam Abul Hasan asy-Syadzili menegaskan hal itu mengenai keampuhan Hizbul Bahr. Bagi kalangan tertentu, boleh jadi pernyataan beliau itu dianggap terlalu mengada-ada. Bagaimana mungkin sebuah bacaan doa dapat menghalau gelombang serangan tentara Tartar yang begitu tangguh.
Kalau dilihat dengan kalkulasi lahiriah, sepertinya pernyataan asy-Syadzili memang terlalu mengada-ada. Namun, perlu juga diketahui, bahwa urusan hizib bukanlah urusan lahiriah. Hizib adalah doa yang ketajamannya tak bisa dikalkulasi dengan akal, karena murni bersandar kepada kekuatan Tuhan. Sebagai sebuah doa yang didapatkan oleh seorang waliyullah dari ilham, maka sangat mungkin doa itu memiliki sisi-sisi keluarbiasaan sebagaimana yang biasa dilihat sebagai karamah dari para wali. Sebagaimana, kemenangan kaum Muslimin di Perang Badar, sudah berada di luar kalkulasi lahiriah.
Hizbul Bahr, konon dikarang oleh Imam asy-Syadzili di Laut Merah. Saat itu, beliau sedang berlayar menaiki sebuah kapal. Di tengah Laut Merah, angin tiba-tiba berhenti. Kapal tak bisa bergerak selama beberapa hari. Namun, tak berapa lama kemudian, Imam asy-Syadzili melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang dengan membawa berita gembira. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menuntun asy-Syadzili membacakan sebuah doa. Syahdan, dengan tiba-tiba angin datang dan kapal bisa bergerak kembali.
Hizib yang dikarang oleh para tokoh sufi, memang tidak seperti penulisan karya-karya ilmiah. Hizib ditulis dengan pengalaman spiritual yang mendalam. Hanya melibatkan kekuatan hati, hampir tak melibatkan ketajaman pikiran sama sekali.
Dalâ’ilul-Khairât yang luar biasa mengakar dalam tradisi wiridan umat Islam hingga saat ini, ditulis oleh Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Jazuli sama sekali bukan karena tantangan ilmiah yang bergejolak di pikiran beliau saat itu, tapi murni karena getaran spiritual yang menguasai hatinya.
Konon, Syekh al-Jazuli hendak melaksanakan salat. Datang ke sumur, tak ada timba yang bisa dibuatnya untuk mengambil air wudu. Syekh al-Jazuli kebingungan. Tiba-tiba, seorang gadis kecil yang tidak ia kenal datang menghampiri.
“Siapa engkau?” tanya gadis itu.
Syekh Al-Jazuli memperkenalkan dirinya.
“Oh, ternyata Tuanlah yang dipuji oleh begitu banyak orang. Tapi, kenapa masih bingung untuk mendapatkan air sumur ini!?”
Gadis kecil itu meludah ke dalam sumur. Sungguh aneh, airnya naik sampai ke permukaan. Syekh al-Jazuli dibuat terperangah. Beliau langsung berwudu dari air itu, lalu bertanya, “Nak, apa yang membuat engkau bisa mencapai derajat ini?”
“Banyak bersalawat kepada Nabi yang apabila beliau berjalan di darat, maka binatang-binatang liar menjadi begitu jinak,” jawab gadis kecil itu.
Berangkat dari pengalaman itu, Syekh al-Jazuli bersumpah untuk menulis sebuah kitab kumpulan salawat. Dan, dari pengalaman spiritual itu pula muncul karya agungnya Dalâ’ilul-Khairât. Cukup banyak syekh-syekh sufi yang menyebarkan karya al-Jazuli ini kepada murid-murid mereka. Misalnya, Syekh Abdul Haqq di India, pada awal-awal abad 20, dikenal dengan julukan Syaikhud-Dalâ’il. Meski tidak sampai mendapat julukan semacam ini, sangat banyak syekh-syekh di seluruh penjuru dunia Islam yang menyebarkan ijazah Dalâ’il. Mulai dari Indonesia hingga Maroko.
Menurut Syekh Ismail Haqqi al-Burusawi, penulis tafsir Rûhul-Bayân dan tokoh tarekat Khalwatiyah Turki, meyakini bahwa ada hizib yang memang bukan hasil karya dari penulisnya, tapi dituntun oleh Allah atau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dalam tafsirnya, Syekh Ismail Haqqi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap hizib-hizib yang dibuat oleh Imam Abul Hasan asy-Syadzili. Beliau menyatakan, “Orang-orang sufi yang menetapkan wirid dari selain apa yang wârid dalam Sunah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka ia bersikap kurang sopan kepada Allah dan Rasul-Nya. Kecuali, jika wirid itu ia dapatkan dari pengajaran langsung Allah I, Allah memberitahukan kepada dia tentang keistimewaan kalimat-kalimat yang ia kumpulkan. Jika demikian, maka berarti ia mengikuti (Allah dan Rasul-Nya), bukan membuat sendiri. Misalnya, Hizbul-Bahr karya Imam asy-Syadzili. Imam asy-Syadzili telah menegaskan bahwa beliau tidak meletakkan satu huruf pun dalam hizib itu kecuali mendapatkan izin dari Allah dan Rasul-Nya.”
Tak jauh berbeda dengan Hizbul-Bahr, Hizbul-Faraj karya Syekh Ahmad ar-Rifa’i, pendiri tarekat Rifa’iyah. Beliau menganjurkan untuk membacanya di waktu sahur atau akhir malam sebagai wirid untuk mencapai kemuliaan hidup, di dunia dan akhirat. “Akan turun dari Hadirat Tuhan jaminan terkabul untuk orang-orang yang ahli membacanya. Maka, dengan izin Allah, mereka tidak akan ditimpa kehinaan. Pada saat hizib ini dibaca, ruh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hadir di sana,” tegas Syekh ar-Rifa’i. Syekh ar-Rifa’i, sebagaimana diterangkan dalam Mi’râjul-Wushûl, konon sudah mendapatkan jaminan sampai sebelas kali dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa orang yang ahli membaca hizib tersebut tidak akan ditimpa kehinaan sampai kapanpun. Mengenai jaminan langsung dari Rasulullah itu bukanlah sesuatu yang aneh. Sebab, Syekh ar-Rifa’i sendiri, dalam riwayat yang masyhur, memang pernah mencium tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam secara langsung saat berziarah ke makam beliau. Kejadian itu disaksikan oleh banyak orang.
Di dunia tasawuf, memang sudah lumrah terjadi adanya pernyataan dari seorang syekh bahwa ia mendapatkan wirid itu dari ilham, dari malaikat, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dari Nabi Khidir, dan semacamnya. Secara ilmiah, memang tidak bisa dibuktikan, apakah klaim itu benar atau tidak. Namun, hal itu bukanlah sesuatu yang mustahil, apalagi jika yang menyatakan semacam itu adalah orang-orang saleh yang derajat kedekatannya dengan Allah sudah tidak diragukan lagi.
Dalam beberapa referensi diterangkan bahwa di antara para Sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ada yang sering mendengar salam dari para Malaikat, seperti Sahabat Imran bin Hushain radhiyallahu anhu. Juga, ada Sahabat yang bertemu langsung dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pasca wafatnya beliau. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Sayidina Utsman bin Affan, sebelum dibunuh oleh para pemberontak, beliau bertemu dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau membawakan air untuk Sayidina Utsman yang saat malam terakhirnya itu tidak menemukan air untuk sekadar sahur. Jika hal itu bisa terjadi pada Sahabat, maka juga mungkin terjadi kepada orang-orang saleh setelah mereka.
Walhasil, garansi para wali terhadap hizib-hizib yang mereka buat, bukanlah garansi khurafat.  Hal itu merupakan bagian dari karamah yang diberikan oleh Allah kepada mereka. Akidah Islam mempercayai adanya keajaiban-keajaiban yang terlepas dari hukum alam, baik dalam bentuk mukjizat, karamah, ataupun maunah.


Sumber: Buletin SIDOGIRI

Keunikan Hizib di Dunia Tarekat (1/2): Di Antara Suluk dan Mujarabat

Bagi masyarakat awam, munculnya banyak keajaiban di tangan para sufi, boleh jadi memiliki daya tarik yang lebih tinggi daripada hakikat ajaran tasawuf itu sendiri. Sehingga, doa-doa warisan para sufi itu lebih digemari daripada konsep-konsep suluk yang mereka teladankan.
Doa yang diajarkan oleh seorang syekh atau mursyid kepada murid-muridnya untuk dibaca secara rutin dan istikamah, biasa disebut dengan istilah wirid dan hizib. Dua istilah ini sebetulnya sudah dikenal sejak masa Rasulullah r dan para Sahabat dulu, di mana mereka menjadikan al-Qur’an sebagai hizibnya, atau bacaan yang ditunaikan secara istikamah pada waktu-waktu tertentu.
Menurut Abus-Sa’adat al-Jazari dalam an-Nihâyah fi Gharîbil-Atsâr, arti harfiah dari kata hizib adalah giliran dalam antrian pengambilan air di sumur. Arti harfiah tersebut mengalami beberapa pengembangan sehingga menjadi istilah tersendiri. Dalam beberapa kamus, seperti Lisânul-Arab, disebutkan bahwa selain bermakna “sekutu”, kata hizib juga berarti: bacaan atau salat yang ditekankan oleh seseorang kepada dirinya sendiri. Hizib dalam arti ini, di antaranya disebutkan dalam sebuah Hadis: “Telah tiiba kepadaku hizibku dari al-Qur’an, maka aku ingin diriku tidak keluar sebelum menyelesaikannya.” (HR Ibnu Majah).
Dalam istilah yang dikenal oleh kalangan sufi, arti kata hizib tidak jauh dari arti tersebut, hanya saja agak lebih spesifik.  Syekh Ahmad bin Abbad,  menyatakan bahwa hizib adalah kumpulan zikir, doa dan bimbingan yang dibuat untuk mengingat Allah, berlindung dari keburukan dan kejahatan, memohon kebaikan, memohon tumbuhnya berbagai ilmu dan pengetahuan, dengan menyatukan hati kepada Allah.
Syekh Sulaiman Alamuddin, seorang pemerhati tasawuf, menyatakan bahwa hizib sebagai sebuah istilah di dunia tasawuf adalah kumpulan doa yang diwajibkan oleh seorang syekh kepada para pengikutnya, sebagai sarana zikir dan istigfar pada tingkat pemula, yaitu maqâm taubah.
Barangkali karena itulah, hizib dalam tradisi sufi sangat lekat dengan ijazah, atau rekomendasi yang diberikan oleh seorang Syekh kepada muridnya untuk membaca hizib tersebut secara rutin sebagai salah satu tahap dalam suluknya. Oleh karena itu, Syekh Abdurrahman al-Fasi, penulis syarah terhadap Hizbul-Barr-nya Imam asy-Syadzali, menyatakan, “Tugas dari berbagai hizib dan wirid bisa dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu: pengajaran-pemudahan, pendidikan, dan peningkatan.”
Dalam beberapa referensi tasawuf, terdapat beberapa ungkapan ijazah hizib, semisal qara’tuhu alâ (aku membacakan hizib ini di hadapan…) atau ajâzani bihi (aku mendapat ijazah hizib ini dari…). Juga, ada yang menggunakan sigat sanad, semisal aku meriwayatkan hizib ini dari syekh fulan dan seterusnya hingga kepada peletak pertama hizib tersebut. Atau, aku mendapatkan hizib ini melalui jalur sanad syekh fulan, dan seterusnya.
Mata rantai pewarisan hizib ini mirip dengan ijazah kitab yang dulu biasa diberikan oleh seorang syekh kepada muridnya sebagai pengakuan terhadap kualifikasi keilmuannya. Bahkan, dalam beberapa hal juga ada kemiripan dengan periwayatan Hadis, terutama dari segi adanya perhatian besar terhadap ijazah dan sanad. Dalam transmisi keilmuan melalui kitab, perhatian terhadap ijazah dan sanad tidak terlalu menjadi perhatian. Setiap pelajar biasa mempelajari sebuah kitab tanpa harus mendapat rekomendasi dan sanad dari siapapun. Sangat berbeda dengan hizib, seorang murid tidak berani mengamalkan hizib itu tanpa ada ijazah dari gurunya.
*****
Bahwa hizib merupakan bagian dari amaliah suluk, hal itu sudah sangat jelas, karena hizib umumnya memang dibuat oleh seorang mursyid, lalu diijazahkan kepada murid-muridnya. Ada beberapa tarekat sufi yang terkenal dengan hizibnya. Misalnya, asy-Syadzaliyah dengan Hizbul-Bahr (al-Hizbu as-Shaghîr), Hizbul-Barr (al-Hizb al-Kabîr), Hizbul-Hamd, Hizbul-Hifdzi was-Shaun, Hizbun-Nûr. Semua hizib ini dikarang oleh pendiri tarekat Syadzaliyah, Imam Abul Hasan asy-Syadzali. Hizib-hizib itu merupakan doa dan wirid yang dibaca secara rutin oleh Imam asy-Syadzali dalam waktu-waktu tertentu.
Selain hizib milik Imam asy-Syadzali, ada beberapa hizib lain di tarekat ini, yang dikarang oleh para khalifah beliau. Sebut saja, yang paling terkenal adalah Dalâilul-Khairât, karya Imam al-Jazuli. Juga, dua hizib beliau Hizbul-Falâh dan Hizbul-Jazûli.
Selain Syadzaliyah, tarekat Rifaiyah juga lumayan terkenal dengan hizib-hizibnya. Dalam tarekat ini, misalnya terdapat Hizbul-Faraj, Hizbur-Rifa’i as-Shaghîr, dan Hizbur-Rifa’i al-Kabîr, Hizbul-Wasîlah, Hizbus-Sirr al-Mashûn, dan lain sebagainya. Semuanya dikarang oleh Imam ar-Rifa’i, pendiri tarekat Rifa’iyah, serta menjadi bacaan rutin beliau yang diijazahkan kepada para muridnya.
Memang, pada mulanya, hizib lebih sering sebagai amalan pribadi dari seorang syekh. Jika kebetulan syekh itu memiliki santri atau pengikut, maka amalan itu diturunkan kepada mereka. Jika syekh itu mendirikan tarekat, maka secara otomatis juga menjadi amalan tarekat tersebut. Namun demikian, ada beberapa hizib yang tidak menjadi amalan tarekat tertentu, misalnya Hizbun-Nawawi, karya Imam an-Nawawi, juga Hizbun-Nashr, karya Syekh Ahmad al-Buni, dan lain sebagainya.
Hizib-hizib ini tidak berafiliasi dengan tarekat-tarekat tertentu, karena baik Imam an-Nawawi maupun Syekh Ahmad al-Buni, memang tidak mendirikan tarekat. Meskipun demikian, kedua hizib tersebut tetap tersebar secara luas di tengah-tengah umat Islam dari kalangan Ahlusunah Waljamaah, karena kedua ulama tersebut memang memiliki banyak murid yang menjadi perantara transmisi pada generasi setelahnya.
Jalur penyebaran hizib-hizib para syekh itu melalui cara dan motif yang beragam. Sebagian melalui jalur tarekat ataupun ajaran suluk para syekh, dan sebagian yang lain melalui jalur mujarabat, atau kepercayaan akan kemujaraban doa-doa tersebut untuk mencapai hajat tertentu. Bahkan, jalur yang terakhir ini sepertinya lebih umum terjadi, khususnya di tengah-tengah masyarakat yang memiliki kepercayaan mistik yang tinggi.
Para syekh peletak hizib-hizib tersebut, kadang memang memberikan garansi tertentu mengenai adanya kemujaraban doa-doa tersebut, di luar tujuan utamanya sebagai amalan rutin untuk penempaan dalam mendekatkan diri kepada Allah.
Namun sayangnya, setelah melalui perjalanan sejarah yang panjang, hizib-hizib itu mulai mengalami pergeseran makna, yakni tertukarnya tujuan utama dengan tujuan sampingan. Sebab, kalangan pengamal hizib seringkali lebih suka memahami hizib sebagai sebuah doa mujarabat, daripada memahaminya sebagai bekal penting dalam suluk.
Tapi, bagaimanapun, yang terpenting, hizib tetap harus dipahami sebagai sebuah doa, bukan sebuah mantra.


Sumber: Buletin SIDOGIRI

Pesona Teduh dalam Tasawuf Kaum Hawa (2); Rumahku Surgaku, Istriku Bidadariku

“Kalaupun dia tak memiliki kebutuhan biologis, tetap sangat berat baginya hidup sebatangkara di dalam rumah,” dawuh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ ketika berbicara mengenai bangunan rumah tangga ideal dalam pandangan syariat dan tasawuf.
Istri adalah pendamping hidup yang dianugerahi keterampilan untuk menyelesaikan banyak hal yang tidak akrab dengan jiwa suami. Misalnya, berbagai macam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Penanggung jawab formal dari semua itu secara syariat adalah suami. Padahal, suami pada umumnya tidak memiliki keterampilan untuk menangani tugas-tugas tersebut. Kenapa demikian? Boleh jadi, agar istri punya kesempatan untuk meraih pahala besar, dengan berbakti, menjadi pembantu agama bagi suaminya.
“Dengan jalan ini, istri salehah merupakan pembantu agama (bagi suami) di rumah. Tanpa peran istri, akan banyak hal yang mengganggu hati dan membuat hidupnya menjadi serba menyesakkan.” Demikian, dawuh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’. Terkait dengan itu, beliau mengutip pernyataan Abu Sulaiman ad-Darani, “Istri saleh tidak termasuk urusan duniawi, karena dia justru membuatmu terfokus untuk akhirat.”
Ada beberapa tokoh sufi yang memiliki istri yang juga sufi, sehingga aura akhirat bersinar sangat benderang dari atap rumah tangganya, dan nuansa duniawi nyaris berada pada titik nol. Misalnya, yang sangat terkenal dalam khasanah tasawuf, adalah pasangan Syekh Ahmad bin Abil Hawari dengan Rabiah asy-Syamiyah.
Mereka hidup di Damaskus pada awal Abad Ketiga Hijriah. Mereka sama-sama dikenal sebagai tokoh sufi. Rabiah dikenal dengan pengabdian sufistiknya terhadap sang suami. Dalam kisah-kisah pengabdian Rabiah bertebaran kilau-kilau religius yang mempesona.
Secara fisik Rabiah sering sibuk di dapur, tapi hati dan pikirannya berisi Allah. Maka, konon, saat menyuguhkan masakannya kepada sang suami, Rabiah mempersilakan dengan kalimat, “Suamiku, makanlah. Makanan ini tidaklah masak melainkan dengan kalimat tasbih.”
Rabiah sering membuatkan masakan-masakan kejantanan, lalu memberikan pakaian-pakaian yang bagus dan harum kepada Ibnu Abil Hawari. Setelah itu ia bilang, “Suamiku, sekarang datangilah istrimu yang lain. Bawalah seluruh semangat kejantananmu.”
Meski Rabiah sering bilang seperti itu, bukan berarti tak ada cinta yang bersemai di hatinya. Ia sangat mencintai Ibnu Abil Hawari, tapi bukan cinta asmara, melainkan cinta karena ikatan kebenaran. “Aku sangat mencintaimu, tapi bukan cinta istri kepada suaminya, melainkan cinta orang-orang yang saling bersaudara,” katanya kepada Ibnu Abil Hawari.
Hati dan pikiran Rabiah memang senantiasa tertuju kepada Allah. Dia tidak memiliki kepentingan duniawi atas suaminya. Ahmad bin Abil Hawari pernah bercerita: suatu ketika aku memanggil Rabiah, tapi dia tidak menjawab. Ia baru menjawab beberapa saat kemudian. Ia berkata, “Suamiku, hatiku sedang dikuasai rasa gembira dengan Allah. Akhirnya, aku tak mampu menjawab panggilanmu.” 
Jauh sebelum Ibnu Abil Hawari, ada Shilah bin Asyim, sufi masyhur dari kalangan Tabiin yang membangun rumah tangga dengan Muadzah al-Adawiyah, tokoh sufi perempuan di Basrah. Saat malam pertama, sepupu Shilah menyediakan pemandian air panas untuk mereka dan menyiapkan kamar pengantin yang indah dan harum. Tapi, yang terjadi, Shilah dan Muadzah justru melewatkan malam penting itu dengan beribadah semalam suntuk. Mereka salat hingga pagi tiba.
Mengetahui akan hal itu, sepupu Shilah sangat kecewa. Ia datang menghardiknya. Maka, Shilah bin Asyim angkat bicara, “Tadi malam engkau sediakan untukku pemandian yang membuatku mengingat neraka. Lalu, kau masukkan aku ke kamar yang membuatku mengingat surga. Maka, surga dan neraka itu memenuhi pikiranku hingga pagi.”
Dari perkawinan itu, Shilah dan Muadzah dikaruniai seorang putra. Ketika ia sudah dewasa, Shilah membawanya mengikuti sebuah perang. Mereka sama-sama gugur di sana. Mendengar hal itu, perempuan-perempuan di Basrah berdatangan ke rumah Muadzah untuk menyampaikan belasungkawa. Muadzah menyambut mereka. “Aku ucapkan selamat datang jika kalian ke sini untuk mengucapkan selamat kepadaku. Kalau bukan untuk itu, pulanglah kalian… Setelah ini, aku tidak menyukai hidup melainkan sebagai perantara untuk mendekat kepada Allah. Semoga Allah mengumpulkan aku dengan suami dan anakku di surga.”
Di barat Baghdad, tepatnya di daerah Baratsa, ada juga pasangan yang masyhur sebagai pasangan sufi, yaitu Abu Abdillah al-Baratsi dengan istrinya Jauharah al-Baratsiyah. Mereka hidup di pertengahan Abad Kedua Hijriah, semasa dengan Rabiah al-Adawiyah. Mulanya, Jauharah adalah seorang sahaya. Ketika merdeka, dia menjalani suluk di bawah bimbingan Abu Abdillah al-Baratsi. Tak lama kemudian, Abu Abdillah menikahi Jauharah. Selama menjadi istri al-Baratsi ini, Jauharah dikenal sebagai wanita sufi yang melewati hari-harinya dengan beribadah dan tafakur.
Suatu ketika, Jauharah pernah bertanya kepada suaminya, “Abu Abdillah, apa perempuan akan dihias di surga jika mereka masuk ke sana?”
“Iya,” jawab al-Baratsi.
Jauharah menjerit. Matanya melemah, ia jatuh pingsan. Saat siuman, al-Baratsi menanyainya. “Kenapa kau sampai pingsan?”
“Aku membayangkan wanita surga, dan membandingkannya dengan keadaanku di dunia. Maka, demi Allah, aku sangat takut kehilangan akhirat.”
Suatu ketika, Jauharah bermimpi melihat sebuah tenda. “Untuk siapa tenda ini?” tanya Jauharah. “Untuk orang yang bersungguh-sungguh dalam membaca al-Qur’an,” jawab orang dalam mimpi itu. Maka, sejak itu Jauharah tidak tidur malam. Sehingga, al-Baratsi pernah bercerita: Jauharah kadang membanguniku tengah malam. Ia bilang, “Suamiku, kafilah telah berlalu.”
*****
Itulah pernik kisah dalam rumah tangga ideal bagi para sufi. Sebenarnya, untuk fokus kepada Allah, tak sedikit tokoh-tokoh sufi yang memilih hidup membujang. Tapi, mereka pun mungkin akan menikah jika bisa mendapatkan istri seperti itu. Istri yang benar-benar menjadi pendukung, pemberi semangat, teman dan pembantu bagi suami agar mencurahkan seluruh waktunya untuk Allah. Istri yang membuat mereka semakin leluasa mencurahkan hati dan pikirannya untuk akhirat, seperti telah ditegaskan oleh Abu Sulaiman ad-Darani tentang istri salehah. Yâ Habbadzâh!


Sumber: Buletin SIDOGIRI

Pesona Teduh dalam Tasawuf Kaum Hawa (1); Di Antara Cinta dan Air Mata

Terkecuali Rabiah al-Adawiyah, sepertinya memang jarang sekali muncul figur-figur sufi dari kalangan kaum hawa dalam sejarah tasawuf. Namun, hal itu bukan berarti karena jumlah mereka sedikit. Perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki dalam menerjuni wilayah penempaan spiritual. Bahkan, boleh jadi kaum hawa memiliki kesempatan yang lebih besar, karena berada dalam ruang interaksi sosial yang terbatas.
Dalam Islam, perempuan lebih jarang menghuni wilayah publik. Hal itu merupakan salah satu bagian terpenting dari kemuliaan ajaran hijab yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad. Keterbatasan ruang ini menempatkan mereka dalam ranah uzlah dengan tanpa sengaja. Mereka tak banyak terikat dengan interaksi sosial yang memecah konsentrasi kepada Sang Pencipta.
Boleh jadi, karena inilah sejarah jadi agak sulit untuk mendapatkan data-data mereka. Data-data kehidupan seorang muslimah yang zuhud lebih sering berputar di dalam pagar rumahnya sendiri. Sehingga, pintu akses untuk penelitian sejarah menjadi sangat terbatas, tidak terbuka seperti tokoh-tokoh dari kalangan lelaki.
Namun demikian, masih ada beberapa sejarawan yang berhasil merangkum mutiara sejarah beberapa tokoh sufi dari kalangan hawa, meski kelengkapan data-datanya relatif minim. Misalnya, Ibnul Jauzi dalam Shifatus-Shafwah atau as-Sulami dalam Dzikrun-Niswah al-Muta’abbidah al-Shufiyât. Di dua kitab itu, lumayan banyak kisah tokoh-tokoh sufi perempuan dari berbagai penjuru dunia Islam sepanjang Abad Pertengahan.
*****
Secara naluriah, perempuan sebenarnya sangat mudah menerima ajaran-ajaran sufi. Perempuan lebih mudah dikuasai perasaan, dan itu merupakan bekal istimewa untuk memasuki dunia sufi yang oleh banyak kalangan disebut sebagai dunia perasaan (dzauqiyyât).
Dan, ketika ditelusuri ke dalam kisah-kisah sejarah yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi maupun as-Sulami, ternyata corak tasawuf perempuan memang tak terlalu jauh dari simpul-simpul naluri alamiah yang tertanam pada jiwa mereka pada umumnya. Jika diamati, setidaknya, ada tiga naluri yang paling banyak mewarnai corak tasawuf mereka, yaitu: malu, cinta dan air mata.

Tasawuf Malu
Sifat pemalu yang biasanya sangat lekat dengan perempuan membuahkan kekuatan spiritual yang hebat saat bersentuhan dengan penempaan tasawuf. Beberapa sufi perempuan semacam Saidah binti Zaid, Lubabah asy-Syamiyah dan Dzakkarah terkenal dengan “tasawuf malu” dalam menjalani suluk.
Dalam kerangka sufistik mereka, malu kepada Allah, setidaknya diwujudkan dalam tiga hal, yaitu: (1) malu untuk meminta saat menyadari kelalaian diri dalam menyukuri nikmat Allah; (2) malu untuk disibukkan oleh selain Allah saat dirinya sudah mengenal Allah; dan (3) malu dilihat Allah jika melakukan hal-hal yang membuat-Nya tidak suka.
Tiga pengejawantahan religius itu sudah sangat cukup untuk membuat seseorang terus menerus beribadah, bersyukur dan menghindari segala bentuk larangan Allah, baik yang haram maupun yang makruh. Inilah mungkin yang menjadi substansi dalam sabda Rasulullah, “Bila engkau tidak malu, maka lakukanlah apa saja yang engkau mau.” (HR al-Bukhari dari Abu Mas’ud)

Tasawuf Cinta
Tasawuf cinta adalah kecenderungan sufistik yang sangat populer, tidak hanya di kalangan sufi perempuan, tapi juga di kalangan tokoh-tokoh sufi lelaki. Faktor utama populernya tasawuf cinta ini adalah karena sangat banyak nash al-Qur’an maupun Hadis yang berbicara tentang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Selain itu, “cinta” merupakan filosofi utama dalam tasawuf Rabiah al-Adawiyah, tokoh sufi perempuan yang paling masyhur sepanjang sejarah.
Mengenai tasawuf cinta ini ada sufi perempuan yang merumuskannya ke dalam tiga kata, yaitu: ingin/suka, cinta dan rindu. Kata pertama dibangun di atas harapan nikmat di akhirat. Kata kedua dibangun di atas nikmat yang telah didapat. Sedangkan, yang terakhir berdasarkan hakikat Allah sebagai Pemberi Cinta itu sendiri. Fathimah Ummul Yaman berkata, “Bagaimana mungkin aku tidak ingin memperoleh apa yang berada di sisi-Mu, sedangkan Engkau adalah tempat aku kembali. Bagaimana mungkin aku tidak men-cintai-Mu, sedangkan semua kebaikan yang aku dapat berasal dari-Mu. Bagaimana mungkin aku tidak me-rindukan-Mu, sedangkan Engkau merasukkan rasa rindu itu ke dalam hatiku.”
Ada pula sufi perempuan yang membagi cinta Allah itu menjadi dua, yaitu: cinta Allah karena Dia adalah Tuhannya dan cinta Allah karena Dia adalah Sang Pemberi Nikmat. Hal ini tersirat dalam syair terpopuler dari Rabiah al-Adawiyah, “Aku mencintai-Mu dengan dua cinta: cinta suka (karena nikmat) dan cinta karena Engkau adalah yang berhak untuk dicintai.”
Sementara itu, menurut Lubabah, tokoh sufi dari Syria, tasawuf cinta ini bukanlah sebuah pencapaian spiritual yang berdiri sendiri. Cinta Allah lahir dari akar, lalu melahirkan daun, bunga dan buah. Cinta adalah satu tahap dalam lingkaran pengembaraan batin seorang sufi. “Kenal melahirkan cinta. Cinta melahirkan rindu. Rindu melahirkan keinginan untuk selalu bersama. Selalu bersama melahirkan pengabdian dan kepatuhan,” demikian Lubabah meletakkan posisi cinta dalam lingkaran pengembaraan batinnya.
Dan, kesan berbeda mengenai tasawuf cinta dicetuskan oleh Raihanah. Ia mengartikan kerinduan kepada Tuhan dengan kerinduan terhadap ajal. Tak pelak, tasawuf cinta ala Raihanah ini mengukir kesan keindahan maut. Suatu ketika, Raihanah menggubah syair, “Tuhan, begitu lama aku merindukan-Mu. Kapan akan bertemu? Sama sekali, aku tak memohon nikmat surga. Aku hanya ingin bersua dengan-Mu.”

Tasawuf Air Mata
Menangis merupakan bentuk ekspresi yang paling lekat dengan kaum hawa. Air mata mereka memiliki kekuatan tersendiri, bahkan, juga dalam ranah pengembaraan spiritual. Dalam tasawuf perempuan, air mata adalah ekspresi penting dari kesungguhan mereka terhadap Allah.
Ghufairah, tokoh sufi dari Basrah, sehari-hari ia menangis hingga hilang penglihatannya. Tangisan religiusnya itu disebabkan oleh perasaan takut jauh dari Allah. Konon, ada orang menanyainya, “Buta apa yang paling buruk?” Ghufairah menjawab, “Terhalang dari Allah sangat buruk. Sedangkan kebutaan hati hingga tidak bisa memahami maksud Allah dalam segala perintah-Nya jauh lebih buruk dan lebih buruk.”
Sama-sama bermandikan air mata, tapi tasawuf Sya’wanah sedikit berbeda dari Ghufairah. Sya’wanah tinggal di daerah Ubullah, di ujung pantai Teluk Persia, tak terlalu jauh dari Basrah, tempat tinggal Ghufairah. Ia juga dikenal dengan tasawuf air matanya, tapi bukan karena rasa takut, melainkan karena rasa rindu. Konon, Sya’wanah pernah bergumam, “Mata yang berpisah dari Sang Kekasih dan mengimpikan pertemuan, tapi tidak menangis? Oh, benar-benar tidak pantas!”
Jadi, air mata sufipun lahir dari perasaan yang berbeda. Tapi, air mata apapun tetaplah ekspresi kesungguhan mereka terhadap Tuhan. Dan, salah satu filosofi tangisan sufistik yang mereka pegang adalah air mata yang mengalirkan air mata. Seperti pernah ditegaskan oleh Aisyah an-Naisaburi, “Tangisan sejati adalah menangis, lalu menangisi tangisan itu karena merasa tangisan yang pertama tidak jujur dan tidak diridai Allah. Menangisi tangisan yang dirasa tidak jujur lebih berguna daripada tangisan yang pertama.”
Berarti, air mata hakiki dalam perjalanan suluk para sufi perempuan itu adalah mata air yang tak pernah mengering. Ia senantiasa mengalir, untuk membeningkan aliran-aliran yang sebelumnya. Oh, betapa beningnya!

Sumber: Buletin SIDOGIRI

Rokok, Kontroversi yang Tak Berujung

Rokok, memang tidak pernah dikenal di masa-masa awal Islam, sehingga tidak ditemukan dalil tekstual mengenainya. Karena itulah, terjadi perdebatan antar ulama mengenai hukumnya. Ada yang menyatakan boleh, makruh, bahkan ada pula yang menyatakan haram.
Polemik mengenai hal ini, misalnya, terdapat dalam karya asy-Syaukani. Ia menyatakan boleh. Alasan asy-Syaukani, karena tidak dalil yang jelas mengenai rokok, sehingga masuk ke dalam kaidah, “Pada dasarnya semua hal itu halal selagi tidak ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”
Mengenai pendapat makruh atau haram karena rokok dianggap membahayakan, asy-Syaukani menegaskan bahwa hal tersebut bersifat subyektif yang tidak bisa dijadikan landasan hukum. “Mereka yang mengatakan rokok itu haram harus menampilkan argumennya dan tidak cukup hanya mengatakan kata ini dan itu,” sangkal asy-Syaukani.
Menanggapi pernyataan asy-Syaukani, Abul ‘Ala al-Mubarakfuri menulis dalam Tuhfatul-Ahwadzi, “Memang betul apa yang dikatakan oleh asy-Syaukani bahwa pada dasarnya setiap sesuatu adalah halal, jika tidak ada dalil akan keharamannya. Akan tetapi, perlu dicermati, jika memang benda tersebut memiliki dampak negatif secara cepat atau lambat, maka masalahnya jadi lain. Kenyataannya, makan tembakau atau menghisap asapnya memiliki akibat buruk yang cepat.”
Al-Mubarakfuri menantang untuk melakukan uji coba. “Jika masih ragu akan pengaruh negatif dari rokok, silakan makan seperempat dirham atau seperenam dirham tembakau saja. Kita akan lihat, bagaimana reaksinya. Tembakau akan membuat kepala pusing, dan pandangan mata kabur. Ini membuktikan bahwa tembakau berbahaya bagi kesehatan. Jadi, tanpa diragukan lagi rokok adalah haram karena termasuk membahayakan diri sendiri. Dan, hal itu dalam agama dilarang,” terang al-Mubarakfuri.
Di balik perdebatan dalam ranah hukum agama tersebut, ternyata, di dunia kedokteran juga masih terjadi pro dan kontra, meski tak seberapa runcing. Seorang ahli fisika nuklir dan seorang profesor biologi molekular tak percaya bahwa rokok itu berbahaya dan dapat memicu kanker. Mereka justru menemukan proses unik bahwa rokok dapat dijadikan obat kanker, autis, dan berbagai macam penyakit lainnya.
Hal tersebut terjadi karena menurutnya, asap rokok sebagai partikel nano (1/sepermiliar meter) mudah melakukan penetrasi ke membrane sel untuk menculik mercury di dalam tubuh. Karena mercury itu doyan nikotin maka ia akan pindah dari sel ke asap sehingga terjadilah proses detoks yang kemudian akan menyembuhkan pasien. (www.balur.com).
Sementara itu di Indonesia, rokok dinilai sebagai bagian dari budaya, terutama jenis kretek yang menjadi khas pertanian kita. Rokok juga dinilai memiliki andil dalam pertumbuhan ekonomi sebagai penyumbang pajak yang cukup besar dan menciptakan lapangan kerja dengan jumlah buruh yang ribuan. Gudang Garam saja mempekerjakan sekitar 42.000 buruh di kota Kediri, berarti 17% dari populasi penduduknya yang berjumlah 242.000 jiwa.
Tapi, masalahnya, rokok juga dinilai sebagai biang munculnya beberapa jenis penyakit yang dapat meningkatkan angka kematian. Konon, setiap tahun di Indonesia sebanyak 57 ribu orang meninggal karena menderita penyakit yang disebabkan asap rokok, seperti jantung, paru-paru, kanker mulut, kanker tenggorokan, dan stroke. Menurut data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) 2002, sekitar 500 ribu orang Indonesia saat ini menderita berbagai penyakit akibat rokok.
Saat ini, semakin hari semakin bertambah jumlah pecandu rokok di negeri ini. Tidak hanya pria dewasa yang sudah bekerja, namun anak-anak sekolah juga kaum wanita banyak kecanduan dengan barang yang mengandung zat nikotin ini. Sulitnya bahaya pada rokok tidak hanya menimpa kepada perokok aktif, tapi dapat menimpa pada perokok pasif.
*****
Menyikapi sebuah kontroversi memang membutuhkan kehati-hatian dan sikap arif. Terlebih pemerintah yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur. Jangan sampai kita memecahkan masalah, tapi justru memunculkan masalah baru. Ibarat wasit di lapangan sepak bola, pemerintah sebagai pemilik kebijakan harus fair dan tidak berat sebelah. Antara rokok, ekonomi dan kesehatan harus didudukkan secara tepat sehingga menghasilkan maslahat yang umum.
Dalam hal ini, kita memang perlu membandingkan dan memikirkan kembali tentang sisi kemudaratan dan kemanfaatan dari merokok. Dua sisi pandang yang menjadi perdebatan hingga detik ini. Pro rokok menjadikan manfaat berupa pertumbuhan ekonomi sebagai tameng sedang yang kontra menjadikan mudarat pada kesehatan sebagai senjata untuk menyerang. Inilah yang menyebabkan masalah rokok menjadi sebuah persoalan publik karena terkait dengan isu kesehatan masyarakat dan kontribusi pada lapangan kerja karena kemampuan produksi rokok sebagai sumber rezeki jutaan manusia.
Memang, untuk sementara ini mudarat yang tampak dari asap rokok adalah pada kesehatan. Namun di sisi lain, harus diakui tidak sedikit sumbangan dari para pengusaha rokok. Beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, sponsorship program lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, pembinaan atlet dan kegiatan olahraga, dan lainnya.
*****
Sebetulnya, terlepas segala pro dan kontra tersebut, larangan merokok tidak begitu masalah bila pemerintah menerapkannya secara bertahap. Tahap pertama adalah membuang aspek ketergantungan ekonomi kepada industri rokok. Industri rokok bukan satu-satunya jalan untuk menggerakkan ekonomi. Masih banyak alternatif yang bisa dilakukan.
Kedua, pemerintah harus membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat melalui sosialisasi dan kampanye anti-rokok. Kemudian diikuti dengan penyuluhan di beberapa tempat, khususnya di kantor-kantor desa dan pasar-pasar. Jika langkah ini efektif dan masyarakat telah sadar dengan kesehatan masing-masing maka dengan sendirinya rokok tidak akan menjadi problem yang harus diperdebatkan.
Sementara ini, sosialisasi anti-rokok hanya dilakukan melalui pemasangan poster di beberapa rumah sakit. Sedangkan iklan produk rokok demikian gencar dipromosikan di televisi, jauh lebih gencar daripada iklan anti-rokok. Jargon “Matikan rokokmu sebelum rokok mematikanmu!” tak pernah muncul di televisi. Padahal, semua orang menonton televisi, dan tidak semua orang masuk ke rumah sakit.
Langkah-langkah tersebut perlu diikuti dengan perbaikan ekonomi di segala sektor dengan cara membuka kran usaha selebar mungkin untuk mengatasi ekses yang dimunculkan saat industri rokok betul-betul melemah. Sehingga, ada banyak pilihan bagi pengusaha, petani tembakau, dan karyawan pabrik untuk mengembangkan usaha mereka, tidak menggantungkan diri pada produksi rokok.
Pada level usaha kerakyatan, birokrasi izin membuka usaha terlalu rumit sehingga melemahkan potensi rakyat untuk berkreasi dalam usaha. Akibatnya, tingkat pengangguran cenderung meningkat karena tidak adanya akses pekerjaan yang memadai. Ketika masyarakat desa eksodus ke kota dengan mengadu nasib menjadi PKL, misalnya, mereka diusir dan disita barangnya. Padahal, mereka sudah kehilangan potensi usaha di desa karena berbagai macam faktor.
Walhasil, meskipun merokok sebuah pilihan asasi manusia, tetapi tetap terbatasi oleh pilihan orang lain yang ingin bebas dari polusi rokok. Untuk itu, gerakan anti-rokok oleh sebagian masyarakat mesti didukung oleh semua pihak. Sebab, bagaimanapun, manfaat merokok sepertinya lebih kecil daripada manfaat tidak merokok. Para perokok pun sebenarnya juga mengakui bahwa merokok itu merugikan kesehatan. Hanya saja, kecanduan membuat mereka sulit melepaskan diri.


Sumber: Buletin SIDOGIRI

Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah

Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid  walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pengukhususan Waktu

Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).

Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.

Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).

Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)

Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.

Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.

Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.

Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.

Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman  dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul  Qowim, hal.28)


Zarnuzi Ghufron
Ketua LMI-PCINU Yaman dan sekarang sedang belajar di Fakultas Syariah wal Qonun  Univ Al-Ahgoff, Hadramaut, Yaman

http://www.nu.or.id/

Membaca Shalawat untuk Nabi

Membaca Shalawat untuk Nabi Membaca shalawat adalah salah satu amalan yang disenangi orang-orang NU, disamping amalan-amalan lain semacam itu. Ada shalawat “Nariyah”, ada “Thibbi Qulub”. Ada shalawat “Tunjina”, dan masih banyak lagi. Belum lagi bacaan “hizib” dan “rawatib” yang tak terhitung banyaknya. Semua itu mendorong semangat keagamaan dan cita-cita kepada Rasulullah sekaligus ibadah.

Salah satu hadits yang membuat kita rajin membaca shalawat ialah: Rasulullah bersabda: Siapa membaca shalawat untukku, Allah akan membalasnya 10 kebaikan, diampuni 10 dosanya, dan ditambah 10 derajat baginya. Makanya, bagi orang-orang NU, setiap kegiatan keagamaan bisa disisipi bacaan shalawat dengan segala ragamnya.

Salah satu shalawat yang sangat popular ialah “Shalawat Badar”. Hampir setiap warga NU, dari anak kecil sampai kakek dan nenek, dapat dipastikan melantunkan shalawat Badar. Bahkan saking populernya, orang bukan NU pun ikut hafal karena pagi, siang, malam, acara dimana dan kapan saja “Shalawat Badar” selalu dilantunkan bersama-sama.

Shalawat yang satu ini, “shalawat Nariyah”, tidak kalah populernya di kalangan warga NU. Khususnya bila menghadapi problem hidup yang sulit dipecahkan maka tidak ada jalan lain selain mengembalikan persoalan pelik itu kepada Allah. Dan shalawat Nariyah adalah salah satu jalan mengadu kepada-Nya.

Salah satu shalawat lain yang mustajab ialah shalawat Tafrijiyah Qurtubiyah, yang disebut orang Maroko shalawat Nariyah karena jika mereka (umat Islam) mengharapkan apa yang dicita-citakan, atau ingin menolak apa yang tidak disuka, mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat Nariyah ini sebanyak 4444 kali, tercapailah apa yang dikehendaki dengan cepat bi idznillah. Shalawat ini juga oleh para ahli yang tahu rahasia alam.

Imam Dainuri memberikan komentarnya: Siapa membaca shalawat ini sehabis shalat (fardlu) 11 kali digunakan sebagai wiridan maka rejekinya tidak akan putus, disamping mendapatkan pangkat/kedudukan dan tingkatan orang kaya. (Khaziyat al-Asrar, hlm 179)

Simak sabda Rasulullah SAW berikut ini:


وَأخْرَجَ ابْنُ مُنْذَة عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ الله عَنهُ أنّهُ قال قال َرسُوْلُ اللهِ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ: مَنْ صَلّى عَلَيَّ كُلّ يَوْمٍ مِئَة مَرّةٍ – وَفِيْ رِوَايَةٍ – مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي اليَوْمِ مِئَة مَرّةٍ قَضَى اللهُ لَهُ مِئَة حَجَّةٍ – سَبْعِيْنَ مِنْهَا في الأخِرَةِ وَثَلاثِيْنَ فِي الدُّنْيَا – إلى أنْ قال – وَرُوِيَ أن النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عليه وسلم قال : اكْثَرُوا مِنَ الصَّلاةِ عَلَيَّ فَإنّهَا تَحِلُّ اْلعَقْدَ وَتَفْرجُ الكُرَبَ – كَذَا فِيْ النزهَةِ

Hadits Ibnu Mundah dari Jabir, ia mengatakan: Rasulullah SAW bersabda: Siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali maka Allah akan mengijabahi 100 kali hajatnya; 70 hajatnya di akhirat, dan 30 di dunia. Sampai kata-kata … dan hadits Rasulullah yang mengatakan: Perbanyaklah shalawat kepadaku karena dapat memecahkan masalah dan menghilangkan kesedihan. Demikian seperti tertuang dalam kitab an-Nuzhah.

Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan salam dan dia akan menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan shalawat tadi. Seperti tersebut dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda: Hidupku, juga matiku, lebih baik dari kalian. Kalian membicarakan dan juga dibicarakan, amal-amal kalian disampaikan kepadaku; jika saya tahu amal itu baik, aku memuji Allah, tetapi kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah. (Hadits riwayat Al-hafizh Ismail Al-Qadhi, dalam bab shalawat ‘ala an-Nabi).

Imam Haitami dalam kitab Majma’ az-Zawaid meyakini bahwa hadits di atas adalah shahih. Hal ini jelas bahwa Rasulullah memintakan ampun umatnya (istighfar) di alam barzakh. Istighfar adalah doa, dan doa Rasul untuk umatnya pasti bermanfaat.

Ada lagi hadits lain. Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa menjawab salam itu. (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah. Ada di kitab Imam an-Nawawi, dan sanadnya shahih)

KH Munawwir Abdul Fattah
Pengasuh Pesantren Krapyak, Yogyakarta

SEJARAH


Keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut  dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

http://www.nu.or.id/page/id/home.html